Sabtu, 06 Juli 2013

BAYAR HARGA (PART II)

Di part I sudah kita bahas mengenai Hukum Bayar Harga.

"Untuk mendapatkan kebutuhan, harga(pengorbanan) yang kita bayar harus sesuai dengan harga yang diperlukan untuk membayar kebutuhan"

Namun pada kenyataannya, ada hal-hal yang berbeda.

Misalnya saja seperti  saat kita mendapatkan discount dari pembelian barang yang kita lakukan  atau saat kita ditraktir oleh seseorang :).

Pada saat kondisi ini tentunya pengorbanan kita berkurang atau bahkan tidak berkorban sama sekali
  
Untuk diri kita mungkin memang benar seperti itu. Tapi untuk orang lain tidak begitu kenyataannya.

Saat kita ditraktir, maka pengorbanannya ditanggung oleh orang yang mentraktir kita. Begitu pula kalau kita dapat discount, pengorbanannya ditanggung oleh orang yang memberikan discount

Jadiiii...

"Ada kondisi dimana pengorbanan kita untuk mendapatkan sesuatu itu berkurang  atau bahkan tidak berkorban sama sekali. Namun tetap saja akan ada pihak yang menanggung pengorbanan tersebut"

Semoga bermanfaat :D

Tidak ada komentar:

Posting Komentar