Di part I sudah kita bahas mengenai Hukum Bayar Harga.
"Untuk mendapatkan kebutuhan, harga(pengorbanan)
yang kita bayar harus sesuai dengan harga yang diperlukan untuk membayar
kebutuhan"
Namun pada kenyataannya, ada hal-hal yang berbeda.
Misalnya saja seperti saat kita mendapatkan discount dari pembelian barang yang kita lakukan atau saat kita ditraktir oleh seseorang :).
Pada saat kondisi ini tentunya pengorbanan kita berkurang atau bahkan tidak berkorban sama sekali.
Untuk diri kita mungkin memang benar seperti itu. Tapi untuk orang lain tidak begitu kenyataannya.
Saat kita ditraktir, maka pengorbanannya ditanggung oleh orang yang mentraktir kita. Begitu pula kalau kita dapat discount, pengorbanannya ditanggung oleh orang yang memberikan discount.
Jadiiii...
"Ada kondisi dimana pengorbanan kita untuk mendapatkan sesuatu itu berkurang atau bahkan tidak berkorban sama sekali. Namun tetap saja akan ada pihak yang menanggung pengorbanan tersebut"
Semoga bermanfaat :D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar